Ajaran Sosial Gereja
Pengertian
Ajaran Sosial Gereja adalah ajaran mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama baik dalam lingkup nasional maupun dalam lingkup internasional. Ajaran sosial Gereja dalam hal ini merupakan tanggapan Gereja terhadap fenomena atau persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat manusia dalam bentuk imbauan, kritik atau dukungan. Dengan kata lain Ajaran Sosial Gereja merupakan bentuk keprihatinan Gereja terhadap dunia dan umat manusia dalam wujud dokumen yang perlu disosialisasikan. Perlu disadari bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh umat manusia beragam variasi yang tentu saja dipengaruhi oleh perkembangan zaman maka tanggapan Gereja juga bervariasi sesuai dengan isu sosial yang muncul.
Tujuan
Tujuan Ajaran Sosial Gereja adalah menghadirkan kepada manusia rencana Allah bagi realitas duniawi dan menerangi serta membimbing manusia dalam membangun dunia seturut rencana Tuhan. Ajaran Sosial Gereja dimaksudkan untuk menjadi pedoman, dorongan dan bekal bagi banyak orang Katolik dalam perjuangan ikut serta menciptakan dunia kerja dan beragam relasi manusia yang terhormat dan masyarakat yang sejahtera bersahabat dan bermartabat.
Ajaran Sosial Gereja
- Rerum Novarum (kondisi Kerja), ensiklik Paus Leo XIII (1891 - ) dengan konteks zamannya yakni revolusi industri, kemiskinan yang hebat pada kaum pekerja/buruh, tiadanya perlindungan pekerja oleh otoritas publik dan pemilik modal, jurang kaya dan miskin yang luar biasa.
- Quadragesimo Anno (Tahun Kempat Puluh), ensiklik Paus Pius XI (1931) Ensiklik ini bermaksud untuk memperingati ensilik Rerum Novarum. Ditperkenalkan dan ditekankan terminologi yang sangat penting dalam ajaran sosial Gereja yaitu "subsidiaritas'. (maksudnya apa yang bisa dikerjakan oleh tingkat bawah, otoritas di atasnya tidak boleh ikut campur). Konteks sosial yang terjadi pada zaman itu adalah depresi ekonomi yang sangat hebat pada tahun 1929 dan di Eropa bermunculan diktator
- Mater Et Magistra (Ibu dan Pengajaran), ensiklik Paus Yohanes XXIII (1961). Masalah-masalah sosial yang menjadi fokus perhatian dari ensiklik ini adalah soal jurang kaya dan miskin yang tidak hanya disimak dari sekedar urusan pengusaha dan pekerja atau pemilik modal dan kaum buruh melainkan sudah menyentuh masalah intrenasional. Untuk pertama kalinya isu internasional dalam hal keadilan menjadi tema ajaran sosial Gereja.
- Pacem In Terris (Damai di Bumi), ensiklik Paus Yohanes XXIII (1963). Yang menjadi tema-tema poko dalam ensiklik ini adalah tata dunia, tata negara, relasi antarwarga masayarakat dan negara, struktur negara, hak-hak warga negara, hubungan internasional antarbangsa, seruan agar dihentikan perlombaan senjata, soal prang dingin, produksi senjata nuklir serta penekanan komitmen Gereja terhadap perdamaian dunia.
- Gaudium Et Spes (Kegembiraan dan Harapan), dokumen konstitusi pastoral Konsisli Vatikan II (1965 - ). Dokumen ini menaruh perhatian secara luas pada tema hubungan Gereja dan Dunia modern. Ada kesadaran kokoh dalam Gereja untuk berubah seiring dengan perubahan manusia modern. Judul dokumen ini mengatakan suatu perubahan eksternal dari kebijakan hidup Gereja: "Kegembiraan dan harapan duka dan kecemasan manusia zaman ini terutama kaum miskin dan menderita adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid-murid Kristus juga." Dokumen ini membuka cakrawala baru dengan mengajukan perlunya membaca tanda-tanda zaman. Konteks zaman dokumen ini adalah perang dingin masih tetap berlangsung dan di lain pihak muncul negara-negara baru yang memperoleh kemerdekaan.
- Populorum Progressio (Kemajuan Bangsa-bangsa), ensiklik Paus Paulus VI (1967). Perkembangan bangsa-bangsa merupakan tema pokok perhatian dari ensiklik ini, terutama pada perkembangan masyarakat dunia khususnya negara-negara yang sedang berkembang. diajukan pula refelksi teologis perkembangan atau kemajuan yang membebaskandari ketidakadilan dan pemiskinan.
- Octogesima Adveniens (Tahun Kedelapan Puluh). Surat Apostolik Paus Paulus VI.Surat apostolik ini dimaksudkan untuk menandai usia Rerum Novarum yang ke 80 tahun. Paus Paulus VI menyerukan kepada segenap anggota Gereja dan Bangsa manusia untuk bertidak memerangi kemiskinan.
- Convenientes Ex Universo (Berhimpun dari Seluruh Dunia) atau lebih dikenal dengan Justicia In Mundo (Justice in the World), Sinode Para Uskup Sedunia (1971). Para uskup berhimpun dan bersidang serta menghasilkan keprihatianan tentang keadilan dalam tata dunia. Dokumen ini banyak diinspirasikan oleh seruan keadilan dari Gereja-gereja di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Secara khusus pengaruh pembahasan tema Liberation oleh para Uskup Amerika Latin di Medellin (Kolumbia). Keadilan merupakan dimensi konstitutif pewartaan Injil.
- Evangelii Nuntiandi (Evangelisasi di Dunia Modern) (1975), Anjuran Apostolik Paus Pius VI. Arah dasarnya adalah agar Gereja dalam pewartaannya dapat menyentuh manusia pada abad ke 20. Hal baru dalam dokumen ini adalah bahwa pewartaan Kabar Gembiara sekligus harus membebaskan pula. Tema-tema pokoknya adalah problem kulutral, sekularisme ateistis, indiference, konsumerisme, diskriminasi, pengedepanan kenikmatan dan gaya hidup, nafsu untuk mendominasi. Evangelii Nuntiandi dimaksudkan untuk memperingati Konsili Vatikan II ke-10.
- Redemtor Hominis (Sang Penebus Manusia) (1979), ensiklik Paus Yohanes Paulus II (ensikliknya yang pertama). Gagasan dasarnya adalah manusia ditebus oleh Yesus Kristus dalam situasi hidupnya secara konkret yaitu dalam hidup situasi dunia modern. Tema pokonya adalah misteri penebusan manusia pada zaman modern,kemajuan dan akibat-akibatnya: misi Gereja untuk menjawab poersoalan zaman ini.
- Laborem Excercens (Kerja manusia), ensiklik Paus Yohanes Paulus II (1979). Tema-tema pokonya berisi tentang keadilan kerja yang sudah dikatakan dalam Rerum Novarum. Ensiklik ini memang dimaksudkan untuk memperingati 90 tahun Rerum novarum. "semua orang berhak atas kerja termasuk di dalamnya orang cacat, perlunya jaminan keselamatan/kesehatan kerja, manusia berhak atas pencarian kerja yang lebih baik termasuk di negeri orang. Konteks zamannya adalah para pekerja migran yang mudah diperas dan mendapat perlakuan yang tidak adil.
- Sollicitudo Rei Socialis (Keprihatinan Sosial), ensiklik Paus Yohanes Paulus II (1987). Ensiklik ini mengajukan makna baru tentang pengertian the stuctures of sin; pemandangan xecara teliti sumbangsi ensiklik yang diperingati yakniu Populorum Progressio; digambarkan pula panorama zaman ini dengan segala kemajuannya; tinjauan teologis masalah-masalah modern. Konteks zamannya adalah perang berkecamuk seputar ideologi.
- Centesimus Annus (Tahun Keseratus), ensiklik Paus Yohanes Paulus II (1991). Skema jalan pikiran ensiklik ini serupa dengan dokumen-dokumen sebelumnya. Pertama-tama dibicarakan dulu Rerum Novarum (peringatan tahun ke-100), ensiklik Centensimus Annus membahas hal-hal baru zaman sekarang, diajukan pula catatan tahun 1989 (tahun jatuhnya tembok Berlin), prinsip harta benda dunia diperuntukan bagi semua orang, negara dan kebudayaan, manusia adalah jalan bagi Gereja,dan soal lingkungan hidup.
- The Participation of Catholics in Political Life, merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman (2002). Dokumen ini membahas seputar kehidupan politik dan pentingnya partisipasi umat beriman Katolik untuk peduli dengan soal-soal politik.
- Caritas in Veritate (Kasih dalam Kebenara) oleh Paus Benediktus XVI (2009). Ensiklik ini berbicara tentang perkembangan integral manusia dalam kasih dan kebenaran. Kasih merupakan kekuatan luar biasa yang mendorong orang untuk rendah hati dan berani terlibat memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Ensiklik ini mendiskusikan krisis finansial global dalam konteks meluasnya relativisme. Paus menekankan pengelolaan ekonomi yang berfokus pada martabat manusia.
- Kesucian hidup manusai dan martabat pribadi harus dijunjung tinggia melebihi benda-benda dan harus dijaga sejak dikandung ibunya. Ini prinsip dasar ajaran Gereja yang melawan serangan terhadap kehidupan manusia.
- Panggilan utnuk membentuk keluarga Allah di tengah masyarakat yang melibatkan semua warga. Gereja mendorong prinsip subsidiaritas, yakni hal yang bisa ditangani warga tidak boleh ditangani oleh negara, negara hanya wajib membantu saja.
- Hak asasi manusia selalu berdasar pada dan demi martabat pribadi manusia. Hak asasi yang paling dasar: hak hidup, hak mencapai kepenuhan hidup, dan hak atas keperluan hidup. Hidup yang dimaksud adalah hidup yang bermartabat. Kebebasan beragama: bebas berhubungan dengan Tuhan yang membebaskan bukan yang memperbudak, kebebasan hatiu nurani, kebebasan mengungkapkan isi hati dan keagamaan. Hak Milik (harta) itu bukan tanpa batas. Btasnya kebersamaan. Tidak boleh disalahgunakan, tidak boleh ditimbun secara tidak adil (negara berhak mendistribusiakannya).
- Selalu mendahulukan orang yang miskin dan tanpa pembela termasuk anak dalam kandungan, orang cacat, orang jompo, orang dalam sakrat maut. Ukuran martabat suatu bangsa adalah perlakuannya terhadap orang-orang semacam itu.
- Nilai luhur pekerjaan. Pekerjaan adalah kunci penyelesaian masalah sosial.
- Solidaritas (setia kawan, solid, kokoh). Ini keutamaan kristiani. Asalnya dari kasih Allah Tritunggal (Bapa, Putera, dan Roh Kudus saling mengasihi)
- Memelihara ciptaan Allah. Keadilan Kristiani berlaku baik diantara manusia maupun terhadap makhluk lain. Manusia harus tampil sebagai pemelihara setia alam ciptaan. Umat kristiani harus dididik memelihara lingkungan dan menolong orang miskin.
0 Response to "Ajaran Sosial Gereja"
Posting Komentar