Hak Asasi Manusia dalam Terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja
Pendahuluan
Isu pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia sering menjadi sorotan baik di dalam maupun luar negeri. Kasus kekerasan terhadap pemeluk agama dan keyakinan minoritas oleh kelompok-kelompok tertentu seakan menjadi hal yang biasa-biasa saja. Kenyataan ini tentu sangat memprihatinkan.
Semua orang tentu tahu bahwa hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia adalah hak hidup, hak atas keyakinan keagamaan, hak atas hartaq milik, hak politik, hak atas perlindungan hukum, hak atas pekerjaan, hak atas tempat tinggal, hak atas pendidikan serta hak-hak lainnya. Kadang hak-hak ini seringkali dilecehkan oleh orang-perorangan, oleh kelompok bahkan oleh negara.
Munculnya pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia seringkali disebabkan oleh struktur kemasyarakat yang diciptakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Sisterm sosial politik dan ekonomi yang dibangun oleh penguasa dan pengusaha menciptakan ketergantungan rakyat kepada pengusaha dan penguasa. Dengan demikian mereka dapat bertindak sewenang-wenang.
Ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan disebabkan oleh sistem kemasyarakatan yang tidak adil yang diciptakan oleh laki-laki melalui budaya patriarkhi. Budaya patriarkhi mengajarkan bahwa garis keturunan anak ditentukan oleh garis dari ayah, dengan demikian seluruh pratnata sosial tentang kehidupan dilatarnelakangi oleh pandangan patriarkhi. Ayah menjadi penentu keturunan maka dalam proses kehidupan, kaum laki-laki menjadi kelompok masyarakat yang berkuasa yang pada akhirnya kekuasaan kaum laki-laki menjadi sebuah sistem yang kuat dan dianggap benar.
Ajaran Kitab Suci Tentang Hak Asasi Manusia
Ajaran Kitab Suci tentang hak asasi manusia dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Kitab Suci Perjanjian Baru. Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama nyata tertulis dalam Kitab Keluaran 3: 7-8 dan Kitab Yesaya 10: 1-2. Sedangkan dalam Kitab Suci Perjanjian Baru jelas tertuang dalam Injil Matius 23: 2-4 dan Injil Yohanes 8: 1-11.
Berikut ini petikan Kitab Suci Perjanjian Lama:
Keluaran 3:7-8
7Dan TUHAN berfirman: “Aku telah memperhatikan dengan sungguh kesengsaraan umat-Ku di tanah Mesir, dan Aku telah mendengar seruan mereka yang disebabkan oleh pengerah-pengerah mereka, ya, Aku mengetahui penderitaan mereka. 8Sebab itu Aku telah turun untuk melepaskan mereka dari tangan orang Mesir dan menuntun mereka keluar dari negeri itu ke suatu negeri yang baik dan luas, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya, ke tempat orang Kanaan, orang Het, orang Amori, orang Feris, orang Hewi dan orang Yebus.
Yesaya 10:1-2
1Celakalah mereka yang menentukan ketetapan-ketetapan yang tidak adil, dan mereka yang mengeluarkan keputusan-keputusan kelaliman, 2untuk menghalang-halangi orang-orang lemah mendapat keadilan dan untuk merebut hak orang-orang sengsara di antara umat-Ku, supaya mereka dapat merampas milik janda-janda, dan dapat menjarah anak-anak yatim!
Berdasarkan teks Kitab Suci Perjanjian Lama di atas, bisa dilihat bahwa orang miskin dan tak berdaya mendapat perhatian khusus dari Allah. Maka hak-hak asasi pertama-tama harus diperjuangkan untuk orang yang lemah, tidakn berdaya dalam kehidupan masyarakat.
Tuhan Sendirilah yang melindungi orang-orang yang tidak memiliki hak dan kekuatan sebagaimana dinyatakan Yes 10: 1-2 di atas.
Kutipan Kitab Suci Perjanjian Baru tentang Hak Asasi manusia:
Mateus 23:2-4
2 “Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi telah menduduki kursi Musa. 3 Sebab itu turutilah dan lakukanlah segala sesuatu yang mereka ajarkan kepadamu, tetapi janganlah kamu turuti perbuatan-perbuatan mereka, karena mereka mengajarkannya tetapi tidak melakukannya. 4 Mereka mengikat beban-beban berat, lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya.
Yohanes 8:1-11
1tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun. 2Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka. 3Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. 4Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: “Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. 5Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuanperempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?” 6Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. 7Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Ia pun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” 8Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. 9Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. 10Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: “Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?” 11Jawabnya: “Tidak ada, Tuhan.” Lalu kata Yesus: “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.”
Berdasarkan kutipan teks Kitab Suci Perjanjian Baru di atas, kita dapat melihat bahwa pewartaan, sikap dan tindakan Yesus yang berpihak pada kaum miskin pada zamanNya. Yesus tidak mengucilkan dan membenci kaum kaya dan penguasa. Namun Yesus sering mengkritik para penguasan dan kaum kaya yang memberatkan kehidupan orang-orang kecil dan tidak berdaya.
Yesus melihat bahwa keterpurukan hidup orang-orang kecil disebabkan oleh sikap kemunafikan dan keserakahan para pemuka agama dan penguasa politik. Yesus mengajak orang-orang kecil untuk mengatasi kekurangan mereka dengan saling berbagi. Mereka harus hidup solider. Ajaran Yesus ini yang kemudian dihayati oleh para pengikutNya yaitu pada umat perdana.
Yesus menunjukkan diri sebagai pribadi yang berpihak pada orang yang berkekurangan, para pendosa, orang miskin, wanita, orang sakit dan tersingkir baik orang Yahudi maupun orang bukan Yahudi. Dengan siakp kasih yang tanpa pamrih Ia rela membela mereka yang tidak mempunyai pembela. Yesus pun berani menghadapi berbagai tantangan karena membela mereka yang mendapat perlakuan yang tidak wajar. Pembelaan Yesus berlaku untuk semua orang tanpa membeda-bedakan.
Ajaran Gereja tentang Hak Asasi Manusia
Ajaran Gereja tentang hak asasi manusia teertuang dalam dokumen konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes artile 29 berikut ini:
Semua orang mempunyai jiwa yang berbudi dan diciptakan menurut gambar Allah, dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus, dan mengemban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang. Memang karena pelbagai kemampuan fisik maupun kemacam-ragaman daya kekuatan intelektual dan moral tidak dapat semua orang disamakan. Tetapi setiap cara diskriminasi dalam hak-hak asasi pribadi , entah bersifat sosial entah budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan maksud Allah.
Sepanjang sejarahnya, Gereja dengan berbagai cara telah memperjuangkan nasib orang-orang miskin. Ensikli-ensiklik para Paus merupakan acuan pertama bagi ajaran sosial Gereja untuk memperjuangkan kaum miskin. Selain ensiklik ada pernyataan dari koferensi-konferensi para Uskup yang membahas tentang pewrataan iman untuk menanggapi tantangan kemasyarakatan dan politik dalam hubungannya dengan rakyat miskin.
Pandangan Gereja tentang hak asasi manusia yakni hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Allah. Hak ini tidak diberikan kepada seseorang karena kedudukan, pangkat atau situasi; hak ini dimiliki setiap orang sejak lahir karena dia seorang manusia.
Penutup
Demikian penjelasan tentang hak asasi manusia dalam terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja. Seluruh materi yang dituankan di sini merupakan hasil penyesuaian dengan materi ajar pendidikan Agama Katolik untuk Sekolah Menengah Atas kelas sebelas. Untuk itu muatan materi yang dijabarkan di atas merupakan bentuk pengajaran iman berdasarkan ajaran Gereja Katolik.
Harapannya semoga artikel ini memberikan kesegaran baru bagi penjuang hak asasi manusia untuk tidak kenal lelah memperjuangkan aneka ketimpangan yang membelenggu kehidupan manusia umumnya.
0 Response to "Hak Asasi Manusia dalam Terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja"
Posting Komentar