Keluarga adalah Gereja Mini - Perangkat Mengajar Katolik SMA/SMK

Keluarga adalah Gereja Mini

Pada prinsipnya keluarga dibentuk oleh sebuah ikatan perkawinan antara seorang laki-laki (yang nantinya akan disapa sebagai bapak atau ayah) dan seorang perempuan yang kemudian dipanggil mama, ibu atau bunda. Dari perkawinan ini lahirlah keturunan yang disebut anak-anak. Dengan demikian keluarga merupakan kumpulan orang-orang yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Keluarga yang sudah terbentuk sudah pasti mendambakan sebuah keluarga yang bahagia, serasi dan harmonis, baik dalam relasi suami dan isteri, suami-isteri dan anak-anak dan diantara sesama anak (adik-kakak, saudara-saudari).

Kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa ada banyak keluarga yang sudah terbangun tetapi kemudian berantakan (cerai) yang disebabkan oleh ketidakharmonisan relasi antara sesama anggota keluarga, terkhusus suami (bapak) dan isteri (ibu). Sikap egoisme atau mau menang sendiri serta keadaan ekonomi rumah tangga yang morat marit sering menjadi pemicu utamanya.

Berhadapan dengan kenyataan ini, Gereja Katolik secara tegas menyatakan bahwa perkawinan merupakan sesuatu yang suci dan karenanya sifat perkawinan Katolik adalah mongami dan tidak terceraikan. Perkawinan Katolik hendaknya dijaga kesuciannya karena dari perkawinan itu terbentuklah keluarga yang merupakan Gereja mini atau Gereja Kecil atau disebut juga sebagai Ecclesia Domestica. Artinya bahwa keluarga-keluarga kristiani merupakan pusat iman yang hidup, tempat pertama iman akan Yesus Kristus diwartakan dan sekolah pertama tentang doa, kebajikan- kebajikan dan cinta kasih Kristiani.

Foto oleh Saint Ariman dari Pexels

Oleh karena itu, melalui artikel sederhana ini para pembaca, umat kristiani umumnya diarahkan untuk semakin menyadari makna hidup keluarga dalam terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja. Artikel ini juga merupakan salah satu bahan referensi untuk guru, orangtua dan para peserta didik dalam mendalami pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti kelas Dua Belas Sekolah menengah Atas.

Ajaran Kitab Suci tentang Keluarga

Untuk mengetahui bagaimana ajaran Kitab Suci tentang keluarga, berikut ini akan disampaikan salah satu perikop injil Mateus 19;1-6:

Setelah Yesus selesai dengan pengajaran-Nya itu, berangkatlah Ia dari Galilea dan tiba di daerah Yudea yang di seberang sungai Yordan.  Orang banyak berbondong-bondong mengikuti Dia dan Ia pun menyembuhkan mereka di sana.  Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?"  Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan?  Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.

Dari bacaan Kitab Suci di atas dapat ditarik beberapa pokok pikiran yang menggambarkan tentang bagaimana sejatinya keluarga itu dibangun:

Perkawinan itu merupakan persekutuan cinta, artinya keluarga dibangun oleh laki-laki dan perempuan yang saling mencintai secara bebas, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Keduanya saling memberi diri satu sama lain secara utuh untuk selama-lamanya. Dalam pemberian diri inilah keduanya akan saling menyempurnakan, saling membantu, serta saling melengkapi dengan sikap hormat dalam segala keadaan dan semua tempat. Dengan itu terciptalah sebuah keluarga yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan bersama.

Persekutuan suami-isteri tidak terceraikan, artinya sekali mengucapkan janji setia (suami-isteri) itu akan berlaku seumur hidup hingga maut yang memisahkan. Hal ini hendak menegaskan bahwa perkawinan itu merupakan sesuatu yang suci, karena perkawinan adalah tanda atau simbol kesetiaan Allah kepada manusia dan tanda kesetiaan Kristus kepada GerejaNya. Dari sini suami-isteri dipanggil untuk menjadi saksi akan kesetiaan perkawinan yang tidak terceraikan. Pasangan suami-isteri dipanggil untuk menunjukkan kepada dunia tentan makna perkawinan yang sesungguhnya di tengah situasi dunia yang ingin mengaburkan nilai perkawinan. 

Dunia telah menawarkan model perkawinan yang hanya sebagai bentuk pelampiasan hasrat jasmani manusia semata. Dan hal ini menurunkan martabat perkawinan itu sendiri. Berhadapan dengan kenyataan dunia seperti ini, pasangan suami istri serta anak- anak  yang dikaruniakan haruslah hidup dalam kasih yang total. Jika demikian, keluarga menjadi gambaran yang nyata sebagai sebuah Gereja. Dari sini, tepatlah jika keluarga itu disebut sebagai Gereja kecil atau Gereja mini atau ecclesia domestica. Sebab, dengan menerapkan kasih seperti teladan Kristus, keluarga turut mengambil bagian di dalam hidup dan misi Gereja dalam membangun Kerajaan Allah di dunia ini.

Ajaran Gereja tentang Keluarga

Rujukan utama ajaran Gereja Katolik tentang keluarga bersumber dari dokumen Konsili Vatikan II serta ensiklik-ensiklik para Paus yang berbicara tentang keluarga. Pada kesempatan ini, penulis hanya menjabarkan ajaran Gereja tentang keluarga yang bersumber dari dokumen konsili Vatikan II utamanya Gaudium et Spess artikel 52. Berikut kutipannya:

Keluarga merupakan suatu pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami-isteri, dan kerja sama orang tua yang tekun dalam pendidikan anak-anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu pembinaan mereka tetapi juga pengurusan rumah tangga oleh ibu, yang terutama dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan. 

Melalui pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga nanti bila sudah dewasa mereka mampu penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka, juga panggilan religius, serta memilih status hidup mereka. Maksudnya juga, supaya bila kemudian mereka mengikat diri dalam pernikahan, mereka mampu membangun keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial dan ekonomis yang menguntungkan. Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasehat bijaksana, yang dapat mereka terima dengan senang hati; tetapi hendaknya para pendidik itu menjaga, jangan sampai mendorong mereka melalui paksaan langsung atau tidak langsung, untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh mereka. 

Demikianlah keluarga, lingkup berbagai generasi bertemu dan saling membantu untuk meraih kebijaksanaan yang lebih penuh, dan untuk memperpadukan hak-hak pribadi-pribadi dengan tuntutan-tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat. Maka dari itu siapa saja, yang mampu mempengaruhipersekutuanpersekutuan dan kelompok-kelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif untuk mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga. 

Hendaknya para suami-isteri sendiri, yang diciptakan menurut gambar Allah yang hidup dan ditempatkan dalam tata-hubungan antar pribadi yang otentik, bersatu dalam cinta kasih yang sama, bersatu pula dalam usaha saling menguduskan supaya mereka, dengan mengikuti Kristus sumber kehidupan, di saat-saat gembira maupun pengorbanan dalam panggilan mereka, karena cinta kasih mereka yang setia menjadi saksi-saksi misteri cinta kasih, yang oleh Tuhan diwahyukan kepada dunia dalam wafat dan kebangkitan-Nya.

Berdasarkan isi dokumen di atas, dapatlah dijumpai beberapa pokok ajaran tentang keluarga, yakni tentang arti dan makna keluarga, peran dan tanggung jawab suami-isteri serta anak dalam keluarga, dan komunikasi yang mestinya di bangun dalam keluarga.

Arti dan makna keluarga; Keluarga adalah adalah Sekolah Kemanusiaan yang kaya. Dan supaya kehidupan dan perutusan keluarga dapat mencapai kepenuhan, dituntut komunikasi batin yang baik, yang ikhlas dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah yang aktif sangat menguntungkan pembinaan anak-anak, serta perawatan ibu di rumah juga diperlukan anak-anak.

Tugas dan tanggung jawab suami-isteri;

Suami sebagai kepala keluarga, yaitu menafkai isteri dan keluarga secara lahir dan bathin melalui pekerjaannya. Sedangkan isteri sebagai hati dalam keluarga, antara lain dengan menciptakan suasana kasih sayang, ketentraman, keindahan dan keharmonisan dalam keluarga.

Suami sebagai partner dari isterinya, yakni menjadi peyokong, pendamping dan pemberi semangat bagi isterinya terutama ketika isterinya adalah seorang wanita karir, sami juga membantu isteri dalam urusan rumah tangga agar isteri tidak merasa tertekan dengan banyak tugas rumah. Sedangkan isteri juga sebagai partner suami, antara lain membantu suami dengan saran dan dukungan moril dalam tugas karirnya.

Suami-isteri adalah sebagai pendidik dalam keluarga; Istri merupakan pendidik yang pertama dan utama dari anak- anaknya. Ada ungkapan bahwa “Surga berada di bawah telapak kaki ibu”. Ungkapan ini bisa pula dipahami bahwa ibu adalah pendidik ulung. Meski demikian peranan suami dalam pendidikan juga merupakan sesuatu yang tidak tergantikan.

Kewajiban anak-anak terhadap orantua; mengasihi orangtua, bersikap dan berperilaku penuh syukur, serta bersikap dan berperilaku hormat kepada orangtua. Saat orantua memasuki usia senja dan tidak kuat lagi secara fisik, anak harus merawat dan mengasihi orangtuanya.

Membina hubungan kakak dan adik; kasih persaudaran, saling membantu dan saling menghargai. Kakak dan adik tidak hanya dididik oleh orang tua, melainkan juga secara tidak langsung saling mendidik. Dalam relasi kakak-adik kadang munculperselisihan atau pertenkaran. Meski demikian ada sisi positif dari perselihan tersebut, yakni melalui berselisi, bertengkar dan berdamai kembali, mereka belajar dan berlatih mengolah konflik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membina hidup bersama.

Membina cinta dalam keluarga; dalam cinta antara pria dan wanita, keduanya masing-masing dilahirkan kembali serta saling mengembangkan diri. Keduanya dipanggil untuk saling mencintai secara paling mesra dan intim. Keduanya saling memberi dan menerima baik secara fisik maupun psikis. Keduanya adalah partner, pasangan yang membutuhkan cinta dari yang lain dan hal itu bertujuan untuk membahagiakan satu sama lain.

Membina komunikasi dalam keluarga; dunia suami, dunia isteri, dunia anak-anak tentu sering sangat berbeda. Maka dalam membangun komunikasi ada hal-hal yang harus diperhatikan, antara lain saling mendengarkan dan saling terbuka. Model komunikasi ini akan menciptakan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup berkeluarga.

Kesimpulan

Kelauarga dibentuk dari sebuah ikatan cinta perkawinan antara pria dan wanita. Melalui ikatan cinta tersebut keduanya saling memberi diri dan menerima satu sama lain. Dalam Gereja Katolik ikatan cinta (perkawinan) ini merupakan sesuatu yang suci karena dikehendaki Allah. Dan yang pastikan cinta tersebut tidak terceraikan. Cinta kasih suami isteri menjadi tanda cinta kasih Allah kepada umatNya dan cinta kasih Kristus kepada GerejaNya. Keluarga menjadi tempat pertama anak dibentuk untuk mengenal dan mengasihi Allah. Dari sini keluarga dilihat sebagai gereja mini (ecclesia domestica) karena dengan menerapkan kasih seperti teladan Kristus, keluarga turut mengambil bagian di dalam hidup dan misi Gereja dalam membangun Kerajaan Allah. 

Ajaran Gereja Katolik juga menegaskan bahwa Keluarga adalah adalah Sekolah Kemanusiaan yang kaya. Dan supaya kehidupan dan perutusan keluarga dapat mencapai kepenuhan, dituntut komunikasi batin yang baik, ikhlas dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah yang aktif sangat menguntungkan pembinaan anak-anak, dan perawatan ibu di rumah juga sangat diperlukan anak-anak.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keluarga adalah Gereja Mini"

Posting Komentar